A. Definisi Rokok
Rokok adalah hasil
olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yangdihasilkan
dari tanaman Nicotina tabacum, Nicotina rustica dan spesies lainnya atau
sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa tambahan
(Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan).
Merokok adalah
suatu kebiasaan mengisap rokok yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari,
merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa dielakkan lagi bagi orang yang
mengalami kecenderungan terhadap rokok.
B. Kandungan rokok
Asap rokok
diidentifikasi mengandung 4000 lebih senyawa kimia. Beberapa diantara senyawa
tersebut yakni : nikotin, yaitu zat yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat
dan menyebabkan ketagihan serta ketergantungan pada pemakainya
gas karbonmonoksida (CO), merupakan gas beracun yang biasa dikeluarkan kendaraan bermotor tar, merupakan kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan diketahui menjadi penyebeb kanker ammonia, merupakan bahan yang digunakan untuk mencuci lantai penghapus cat (acetone)
racun semut putih (arsenic), pelarut industri (toluene), dll
gas karbonmonoksida (CO), merupakan gas beracun yang biasa dikeluarkan kendaraan bermotor tar, merupakan kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan diketahui menjadi penyebeb kanker ammonia, merupakan bahan yang digunakan untuk mencuci lantai penghapus cat (acetone)
racun semut putih (arsenic), pelarut industri (toluene), dll
C. Batasan Perokok
Menurut kriteria
Doll tahun 1976 dikelompokkan menjadi :
a. perokok : Orang yang telah merokok
sedikitnya satu batang sehari selama sekurang-kurangnya satu tahun.
b. bekas perokok : Orang yang pernah merokok
sedikitnya satu batang sehari sekurang-kurangnya satu tahun, namun sekarang
tidak lagi merokok.
c. bukan perokok : Orang yang tidak pernah
merokok sebanyak satu batang sehari selama satu tahun.
D. Jenis Perokok
Berdasarkan
pengaruhnya, jenis perokok terbagi atas :
a. Perokok Aktif
Mereka yang telah terbiasa dan nyata mengisap
rokok dan menanggung sendiri akibat-akibatnya.
b. Perokok Pasif
Mereka yang sebenarnya tidak merokok namun karena
ada orang lain merokok didekatnya maka ia terpaksa harus ikut juga mengisap
asap rokok dengan segala akibat-akibatnya.
Sedangkan
berdasarkan jumlahnya, Alsagaff menyimpulkan jenis perokok terbagi menjadi :
a. Perokok Ringan
Merokok 1-10 batang/hari, akan meningkatkan resiko
kanker lima belas kali lebih besar dibandingkan yang tidak merokok.
b. Perokok Sedang
Merokok 20-30 batang/hari, akan meningkatkan
resiko menderita kanker paru 40-50 kali lebih besar dari yang bukan perokok.
c. Perokok Berat
Merokok 40-50 batang/hari, akan meningkatkan
resiko menderita kanker paru 70-80 kali lebih besar dari yang bukan perokok.
E. Dampak Merokok terhadap Berbagai Aspek
1. Dampak Merokok terhadap Aspek Kesehatan
Ketika rokok
dihisap, nikotin yang terkandung dalam rokok akan diserap oleh paru-paru dan
dibawa dengan cepat ke dalam aliran darah, dimana ia berputar di seluruh otak.
Kenyataannya, nikotin mencapai otak dalam waktu 10 detik setelah seseorang
menghisap rokok. Segera setelah terpapar nikotin, terjadi suatu efek sebagai
bagian dari stimulasi obat terhadap kelenjar adrenal dan mengakibatkan
pengeluaran adrenalin. Adrenalin menstimulasi dan menyebabkan pelepasan
glukosa, peningkatan tekanan darah, pernapasan dan detak jantung.
Hal yang tersebut
diatas hanyalah merupakan salah satu efek yang ditimbulkan oleh rokok. Selain
itu juga terdapat efek-efek lain dari perilaku merokok yang membahayakan
kesehatan, diantaranya yaitu :
1) Penyakit kardiovaskuler
Merokok sebagai
faktor resiko pembentukan ateroklerosis menduduki peringkat teratas.
Aterosklerosis merupakan penyakit dengan penyempitan dan pengerasan dinding
pembuluh darah. Merokok mempunyai dosis tertentu dalam mempengaruhi faktor
resiko. Perokok mempunyai kesempatan 60-70% lebih besar terserang Coronary
Heart-Disease (CHD) daripada yang bukan perokok. Merokok memberikan
ketidakseimbangan pada otot jantung dalam menggunakan oksigen. Tindakan
menghentikan merokok dapat mengurangi pengaruh terbentuknya aterosklerosis.
2) Penyakit kanker
Resiko terjadi
kanker bagi perokok 1 pak (20 batang rokok) setiap hari memiliki kemampuan
sejumlah 40 kali lebih besar dari yang tidak merokok. Perokok dan peminum
merupakan sinergisme dalam resiko pembentukan kanker laring, rongga mulut dan
esophagus. Kanker kandung kemih, ginjal, pankreas, lambung dan kandungan
berkaitan erat dengan perokok.
3) Penyakit paru-paru
Merokok menjadi
kausa utama dalam penyakit chronic obstructive Lungdisease, yaitu penyakit
bronchitis dan emfisema. Batuk kronis, produksi dahak, dan kesukaran bernapas
juga didominasi oleh para perokok. Barbagai jenis bahan iritasi yang terdapat
dalam rokok merupakan pencetus penyakit paru-paru. Perokok juga dikaitkan
dengan penyakit infeksi pada paru-paru.
4) Pengaruh pada kehamilan
Penurunan berat
badan bayi dilahirkan dari ibu-ibu perokok, bahkan mendorong terjadinya
keguguran dan kematian janin. Ibu yang merokok mempengaruhi intelegensia bayi
yang dikandungnya karena mengalami kekurangan gizi yang dibutuhkan untuk proses
tumbuh kembang sel otak. Jika kekurangan zat gizi esensial, proses tumbuh
kembang otak akan tidak optimal sehingga IQ pun lebih rendah.
Pengaruh langsung rokok adalah akibat nikotin yang terkandung di
dalamnya. Nikotin ini menimbulkan kontraksi pada pembuluh darah, akibatnya
aliran darah ke janin melalui tali pusar janin akan berkurang sehingga
mengurangi kemampuan distribusi zat makanan yang diperlukan oleh janin. Selain
itu akibat karbon dioksida
yang terkandung
dalam asap rokok akan mengikat hemoglobin dalam darah. Akibatnya akan
mengurangi kerja hemoglobin yang mestinya mengikat oksigen untuk disalurkan ke
seluruh tubuh. Sehingga rokok akan mengganggu distribusi zat makanan serta
oksigen ke janin. Ini meningkatkan resiko kelahiran bayi dengan berat badan
kurang, yaitu di bawah 2500 gram.
Perlu diingat bahwa setiap hisapan rokok anda akan mengakibatkan
penderitaan pada calon bayi anda. Berdasarkan penelitian, 1 dari 3 wanita yang
merokok lebih dari 20 batang sehari melahirkan bayi dengan berat badan kurang.
Juga resiko kelahiran prematur meningkat, yaitu rata-rata dua kali lipat dari
wanita bukan perokok. Lebih dari itu resiko keguguran pada usia kehamilan
antara minggu ke 28 sampai 1 minggu sebelum persalinan empat kali lebih tinggi
dari yang bukan perokok. Belum lagi peningkatan resiko terjadi pendarahan dan
sebagainya.
Pada dasarnya bagi wanita hamil, merokok adalah tidak dibenarkan,
terlebih sama sekali tidak ada keuntungan yang didapat. Meski semua resiko di
atas tidak selalu terjadi pada semua wanita perokok, namun selama masa
kehamilan dianjurkan menghindari sesuatu yang sudah jelas memiliki resiko
bahaya !
Bahkan setelah persalinan sekalipun sangat tidak dibenarkan untuk
merokok. Ini karena saluran napas bayi masih sangat lemah, sehingga ada
kemungkinan tinggi terluka oleh asap rokok. Selain itu rokok berpengaruh buruk
terhadap mutu ASI. Bahkan ada hasil penelitian yang mengatakan bahwa penyebab
bayi menghindar dan berhenti minum ASI adalah akibat rokok yang dihisap oleh
ibu.
Apabila anda perokok berat dan sulit menghentikannya sama sekali, setidaknya
diusahakan untuk mengurangi atau mengganti dengan rokok yang lebih ringan.
Lebih dari itu patut diingat bahwa ini bukan hanya masalah kesehatan anda, tetapi
sudah menyangkut kesehatan bayi tercinta. Ini bisa dimulai dengan tidak
menyediakan persediaan rokok, beli eceran pada saat ingin merokok saja. Bila
terasa ingin merokok coba untuk menyikat gigi atau melakukan kegiatan lain yang
menyenangkan seperti jalan-jalan dll. Perlambat waktu merokok rokok pertama
setiap hari, misalnya secara bertahap diperlambat 30 atau 1 jam dari hari
sebelumnya.
Karena rokok yang dihisap sebelum kehamilan tidak berpengaruh terhadap
janin, sebelum memutuskan untuk hamil ada baiknya berhenti merokok. PEROKOK
PASIF Berbeda dengan kasus di atas, dimana wanita yang bersangkutan adalah
perokok, jauh lebih banyak lagi yang menjadi perokok pasif. Maksudnya golongan
yang menghisap asap rokok dari orang sekitar yang perokok. Meski tidak merokok
sama sekali, bila sehari-hari selalu berada di tengah-tengah perokok, apakah
itu di tempat kerja maupun di rumah, bisa mengalami efek negatif yang hampir
sama tingkatannya dengan perokok.
Untuk kasus di tempat kerja, usahakan bisa merubah posisi anda sehingga
agak jauh dari asap rokok. Terutama kalau memungkinkan pindah tempat anda di
sekitar tempat dengan sirkulasi udara yang baik. Untuk di rumah situasinya
lebih mudah karena anda bias merundingkannya dengan suami kesempatan ini bisa dimanfaatkan
oleh suami anda untuk berhenti merokok. Lebih dari itu suami perlu disadarkan
akan tanggung-jawabnya terhadap calon bayi.
5) Penyakit alat pencernaan
Merokok menghambat
sekresi pankreas dan menurunkan tekanan esophagus juga mengurangi kontraksi
otot polos dari lambung sehingga mendorong pembentukan tukak lambung.
6) Stimulasi proses ketuaan
Rokok mendorong keriputan
wajah sehingga menstimulasi proses ketuaan. Depigmentasi kulit, salah satu yang
mendorong proses ketuaan itu. Rokok berpengaruh terhadap depigmentasi.
7) Gigi coklat, nafas tak sedap dan bibir
menghitam
Tar akan menempel
pada gigi sehingga gigi akan menjadi kuning dan lama-lama menjadi kecoklatan
bahkan kehitam-hitaman. Selain menodai gigi, partikel rokok juga dapat
memerangkap bakteri penghasil bau mulut. Rokok dapat merubah warna bibir yang
tadinya terlihat merah kian lama menjadi ungu kehitam-hitaman. Pasalnya,
pengaruh suhu panas rokok saat dihisap akan merubah warna, sehingga kian lama
bibir terlihat hitam.
Berbagai bahaya
merokok tersebut merupakan efek yang ditimbulkan oleh bahan-bahan kimia yang
terkandung dalam rokok sebagaimana beberapa diantaranya telah disebutkan pada
bab sebelumnya.
2. Dampak Merokok terhadap Aspek Ekonomi
Dari sudut
ekonomi, perilaku merokok mempunyai implikasi biaya yang tidak sedikit, baik
terhadap individu, keluarga, perusahaan maupun negara secara keseluruhan.
1) Dampak terhadap ekonomi individu
Merokok memberikan
efek ketagihan terhadap orang yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, efek
ketagihan tersebut akan memancing seorang individu untuk terus-menerus membeli
rokok dan mengonsumsinya. Akibatnya terhadap ekonomi individu adalah makin
banyaknya biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli rokok. Belum lagi dengan
penyakit yang ditimbulkan oleh rokok tersebut yang kelak juga akan memerlukan
biaya yang tidak sedikit untuk pengobatannya.
2) Dampak terhadap ekonomi keluarga
Dampak ekonomis
merokok bagi keluarga ada tiga macam yaitu bekurangnya dana untuk membeli
keperluan rumah tangga, menurunnya pendapatan karena pencari nafkah sakit
akibat merokok, serta kerugian investasi biaya sumber daya manusia yaitu biaya
pendidikan pencari nafkah.
3) Dampak terhadap ekonomi perusahaan
Hampir sama
seperti kerugian pada tingkat keluarga, penyakit-penyakit akibat merokok
menyebabkan turunnya produktivitas karyawan serta hilangnya investasi sumber
daya manusia yang biasanya cukup mahal. Selain itu, biaya kesehatan perusahaan
cenderung meningkat karena semakin banyaknya karyawan yang menderita
penyakit-penyakit kardiovaskuler dan degeneratif yang disebabkan oleh merokok.
4) Dampak terhadap ekonomi negara
Dampak paling
serius bagi pemerintah dan negara adalah terganggunya pengembangan sumber daya
menusia secara nasional. Pertama, kalau transisi epidemiologis, yang dalam hal
ini disebabkan oleh faktor merokok, menyebabkan terserapnya anggaran pemerintah
yang semakin besar untuk rumah sakit. Dampak ekonomis lainnya adalah hilangnya
produktivitas dan pemanfaatan sumber daya yang telah dikembangkan dengan biaya
investasi yang sangat besar. Bayangkan seberapa besar subsidi pemerintah secara
nasional untuk pendidikan SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Kematian dini
sumberdaya manusia akibat merokok jelas merupakan kerugian yang kalau dihitung
nilai moneternya akan menampilkan angka-angka spektakuler.
Dampak ekonomi
yang ditimbulkan akibat merokok secara garis besar berupa implikasi biaya yang
terbagi dua yaitu :
1)
Biaya
langsung yang perlu dikeluarkan individu, keluarga, perusahaan dan negara untuk
penyakit yang diakibatkan oleh merokok. Disamping itu juga termasuk biaya
langsung yang dikeluarkan individu untuk membeli rokok itu sendiri.
2) Biaya tidak langsung, yaitu hilangnya
produktivitas karena sakit akibat merokok, yang pada gilirannya mempengaruhi
kemampuan individu atau keluarga atau perusahaan maupun negara untuk memelihara
kesehatan. Akhirnya berdampak pada menurunnya pendapatan keluarga akibat
sakitnya pencari nafkah keluarga serta mempengaruhi perusahaan dan negara
karena hilangnya pemanfaatan sumberdaya manusia yang telah dikembangkan dengan
biaya investasi yang sangat besar.
3)
Dampak
Merokok terhadap Aspek Sosial
Keluarga merupakan unit interaksi terkecil dalam
proses sosialisasi manusia. Seorang anak akan cenderung meniru tingkah laku
atau perbuatan yang dilakukan oleh keluarga dekatnya, dalam hal ini orangtua.
Jika orangtua memberi contoh perilaku merokok dihadapan anaknya, maka anak
tersebut akan berpikir bahwa merokok bukanlah sesuatu yang buruk sehingga
mungkin sekali dia akan meniru perilaku merokok.
Budaya merokok di
tempat umum juga akan mengganggu orang-orang yang bersosialisasi di sekitar
seorang perokok. Bau asap rokok yang memenuhi suatu ruangan akan mengganggu
pernapasan serta memerihkan mata sehingga seseorang yang tidak menyukainya dan
berada di sekitar perokok tersebut bisa jadi akan menampilkan rasa tidak
senangnya misalkan dengan menutup hidung atau berusaha menjauhi si perokok baik
secara terang-terangan ataupun tidak.
F. Kendala Penanggulangan Rokok
Dari berbagai
uraian di atas jelaslah pengaruh buruk rokok pada kesehatan dan bahkan juga
perekonomian serta kemiskinan. Namun, dalam menanggulangi pengaruh buruk dari
rokok tersebut ditemui berbagai macam kendala. Kendala-kendala tesebut yakni :
1. Iklan
Iklan rokok dalam
segala bentuknya (media cetak,elektronik, pemberian sample, promosi, sponsor,
iklan dan lain-lain) masih amat leluasa beredar di Indonesia. Beberapa studi
menyimpulkan bahwa iklan rokok meningkatkan konsumsi melalui beberapa cara
seperti menciptakan lingkungan yang menganggap rokok sebagai sesuatu yang
positif dan biasa, mengurangi motivasi merokok untuk berhenti dan mendorong
anak-anak untuk mencoba merokok. Harus diakui bahwa banyak sekali remaja mulai
merokok akibat melihat iklan, apalagi yang diperankan oleh perempuan cantik
atau pria gagah.
2. Peringatan di bungkus rokok
Ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi untuk membuat peringatan di bungkus rokok itu bermanfaat
optimal, yaitu :
Peringatan bahaya
kesehatan harus setidaknya 30 – 50% dari bidang bungkus rokok dan dicetak
dengan bagus serta diganti dari waktu ke waktu.
Gunakan gambar yang mengungkapkan bahaya rokok, setidaknya yang berhubungan dengan salah satu atau beberpa penyakit akibat rokok. Ada informasi tentang bahan berbahaya yang terkandung dalam asap rokok.
Peringatan dan juga gambarnya harus tercantum pada muka depan bungkus rokok sehingga terlihat secara jelas. Kalau bisa juga ada di muka depan serta muka belakang bungkus rokok.
Gunakan gambar yang mengungkapkan bahaya rokok, setidaknya yang berhubungan dengan salah satu atau beberpa penyakit akibat rokok. Ada informasi tentang bahan berbahaya yang terkandung dalam asap rokok.
Peringatan dan juga gambarnya harus tercantum pada muka depan bungkus rokok sehingga terlihat secara jelas. Kalau bisa juga ada di muka depan serta muka belakang bungkus rokok.
Kalau mungkin
dibuat kemasan polos, tidak ada gambar atau tulisan apapun juga tentang merk
rokok, dan yang ada hanya peringatan bahwa merokok berbahaya lengkap dengan
gambarnya. Hal ini pernah dilakukan di Kanada.
Peringatan
kesehatan di bungkus rokok Indonesia masihlah amat lemah sifatnya karena hanya
berupa tulisan tidak tegas, diletakkan di bagian samping atau belakang bungkus
rokok, tidak ada gambarnya dan tidak diganti dari waktu ke waktu.
3. Pendapat salah tentang jenis rokok
Terdapat cara
penjualan menyesatkan dengan mengatakan rokok produksinya sebagai light, mild,
ultra, low atau sejenisnya. Istilah itu menyesatkan karena sebenarnya tidak ada
penurunan bahaya yang bermakna dengan penurunan kadar tar dan nikotin dengan
cara ini. Kalau dapat dianalogikan, akibat merokok non-mild itu sama dengan
orang yang jatuh dari gedung lantai 30 ke bawah, sementara kalau merokok yang
tipe mild maka dampaknya seperti jatuh dari lantai 20 ke bawah, dua-duanya
sama-sama hancur.
Istilah
menyesatkan ini memberi kesan seakan-akan rokok yang “aman” sehingga perokok
cenderung merasa “boleh” merokok. Hal ini bukan tidak mungkin perokok akan
mengkonsumsi rokok lebih banyak lagi karena merasa yang dihisapnya adalah rokok
yang “ringan”.
4. Kendala penanggulangan rokok dalam
dunia pendidikan
Untuk Indonesia
nampaknya masih banyak yang perlu dikerjakan dalam hal pendidikan kesehatan
terutama yang berkaitan dengan rokok. Masih ada guru yang merokok di sekolah,
atau bahkan di kelasnya, kurang gencarnya penyuluhan kesehatan di bidang
merokok oleh tenaga kesehatan atau lembaga terkait seperti LSM serta masih
longgarnya aturan bagi anak-anak untuk membeli bahkan menjual rokok merupakan
sebagian contoh buruk yang jelas perlu ditangani segera.
5. Aspek hukum
Pendekatan dari
sudut hukum dalam penanggulangan masalah merokok belum banyak dikenal di
Indonesia, kendati di Negara lain telah cukup banyak dilakukan. Beberapa hal
yang dapat dilakukan dan telah dilakukan di berbagai Negara adalah :
Kompensasi,
yaitu perusahaan rokok harus membayar kerugian akibat penyakit/kematian yang
ditimbulkan oleh rokok. Di Amerika Serikat telah beberapa kasus diajukan ke
pengadilan yang akhirnya korban mendapat uang dari pabrik rokok untuk
mengkompensasi sakit yang ditimbulkan asap rokok.
Memperkuat
aturan hukum di suatu Negara yang berhubungan dengan masalah merokok.
Document
disclosure yang menggali dokumen atau informasi dari perusahaan rokok.
Class
action, yaitu para korban akibat rokok bergabung bersama untuk mengajukannya.
Hal ini nampaknya dapat dilakukan sejalan dengan undang-undang perlindungan
konsumen yang telah diberlakukan di Indonesia.
Beberapa LSM pernah mengajukan class action tentang iklan rokok, sayangnya kalah di pengadilan tingkat pertama.
Beberapa LSM pernah mengajukan class action tentang iklan rokok, sayangnya kalah di pengadilan tingkat pertama.
Memang diakui bahwa
upaya hukum memerlukan pengetahuan, pemahaman, sumber daya dan pengalaman di
bidang hukum yang baik untuk dapat dijalankan dengan sukses. Di pihak lain,
kalau berhasil maka dampaknya akan cukup bermakna. Di negara Indonesia sendiri
telah ditetapkan suatu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun
2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, sayangnya implementasi PP ini
belum senyata yang ada di atas kertas karena penyelenggaraannya terbilang masih
sangat longgar.
6. Penelitian
Penelitian di
berbagai sektor, yang meliputi prevalensi merokok, dampak kesehatan akibat
rokok, pengaruh pada lingkungan, kecenderungan merokok dari waktu ke waktu, dan
lain-lain. Selain penelitian pada perokok maka perlu juga dilakukan penelitian
untuk mencari dan membuat diversifikasi tanaman tembakau. Penelitian dalam
berbagai bentuknya belum banyak dilakukan di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment