Friday, July 5, 2013

Hadits Lemah dan Palsu Bulan Ramadhan

Hadits Lemah dan Palsu Bulan Ramadhan

oleh Sukpandiar Idris Advokat Assalafy pada 18 Juli 2011 jam 0:50
Ramadhan sebentar lagi tiba, banyak yang berdalil dengan hadits lemah dan palsu. Oleh karena itu wajib ia mengetahui hal tersebut, karena jika tidak maka amalannya tertolak!. (Pengantar dari SI)

Islam adalah agama yang ilmiah. Setiap amalan, keyakinan, atau ajaran yang disandarkan kepada Islam harus memiliki dasar dari Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang otentik. Dengan ini, Islam tidak memberi celah kepada orang-orang yang beritikad buruk untuk menyusupkan pemikiran-pemikiran atau ajaran lain ke dalam ajaran Islam.

Karena pentingnya hal ini, tidak heran apabila Abdullah bin Mubarak rahimahullah mengatakan perkataan yang terkenal:
الإسناد من الدين، ولولا الإسناد؛ لقال من شاء ما شاء
“Sanad adalah bagian dari agama. Jika tidak ada sanad, maka orang akan berkata semaunya.” (Lihat dalam Muqaddimah Shahih Muslim, Juz I, halaman 12)
Dengan adanya sanad, suatu perkataan tentang ajaran Islam dapat ditelusuri asal-muasalnya.
Oleh karena itu, penting sekali bagi umat muslim untuk memilah hadits-hadits, antara yang shahih dan yang dhaif, agar diketahui amalan mana yang seharusnya diamalkan karena memang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam serta amalan mana yang tidak perlu dihiraukan karena tidak pernah diajarkan oleh beliau.
Berkaitan dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, akan kami sampaikan beberapa hadits lemah dan palsu mengenai puasa yang banyak tersebar di masyarakat. Untuk memudahkan pembaca, kami tidak menjelaskan sisi kelemahan hadits, namun hanya akan menyebutkan kesimpulan para pakar hadits yang menelitinya. Pembaca yang ingin menelusuri sisi kelemahan hadits, dapat merujuk pada kitab para ulama yang bersangkutan.
Hadits 1
صوموا تصحوا
“Berpuasalah, kalian akan sehat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di Ath Thibbun Nabawi sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), oleh Ath Thabrani di Al Ausath (2/225), oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (3/227).
Hadits ini dhaif (lemah), sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), juga Al Albani di Silsilah Adh Dha’ifah (253). Bahkan Ash Shaghani agak berlebihan mengatakan hadits ini maudhu (palsu) dalam Maudhu’at Ash Shaghani (51).
Keterangan: jika memang terdapat penelitian ilmiah dari para ahli medis bahwa puasa itu dapat menyehatkan tubuh, makna dari hadits dhaif ini benar, namun tetap tidak boleh dianggap sebagai sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Orang Sakit saja termasuk udzur untuk tidak puasa-SI
Hadits 2
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437).
Hadits ini dhaif, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310). Al Albani juga mendhaifkan hadits ini dalam Silsilah Adh Dha’ifah (4696).
Terdapat juga riwayat yang lain:
الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه
“Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur di atas ranjangnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Tammam (18/172). Hadits ini juga dhaif, sebagaimana dikatakan oleh Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (653).
Yang benar, tidur adalah perkara mubah (boleh) dan bukan ritual ibadah. Maka, sebagaimana perkara mubah yang lain, tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya, seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah.
Sebaliknya, tidak setiap tidur orang berpuasa itu bernilai ibadah. Sebagai contoh, tidur karena malas, atau tidur karena kekenyangan setelah sahur. Keduanya, tentu tidak bernilai ibadah, bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela. Maka, hendaknya seseorang menjadikan bulan ramadhan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan bermalas-malasan.
Hadits 3
يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،
“Wahai manusia, bulan yang agung telah mendatangi kalian. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari 1. 000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai ibadah tathawwu’ (sunnah). Barangsiapa pada bulan itu mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan,  ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, sedangkan kesabaran itu balasannya adalah surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong. Di dalamnya rezki seorang mukmin ditambah. Barangsiapa pada bulan Ramadhan memberikan hidangan berbuka kepada seorang yang berpuasa, dosa-dosanya akan diampuni, diselamatkan dari api neraka dan memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tadi sedikitpun” Kemudian para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan hidangan berbuka berupa sebutir kurma, atau satu teguk air atau sedikit susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1887), oleh Al Mahamili dalam Amaliyyah (293), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (6/512), Al Mundziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115)
Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (2/115), juga didhaifkan oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi di Sifatu Shaumin Nabiy (110), bahkan dikatakan oleh Abu Hatim Ar Razi dalam Al ‘Ilal (2/50) juga Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (871) bahwa hadits ini Munkar.
Yang benar, di seluruh waktu di bulan Ramadhan terdapat rahmah, seluruhnya terdapat ampunan Allah dan seluruhnya terdapat kesempatan bagi seorang mukmin untuk terbebas dari api neraka, tidak hanya sepertiganya. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini adalah:
من صام رمضان إيمانا واحتسابا ، غفر له ما تقدم من ذنبه
“Orang yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no.38, Muslim, no.760)
Dalam hadits ini, disebutkan bahwa ampunan Allah tidak dibatasi hanya pada pertengahan Ramadhan saja.
Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar  berdasarkan hadits yang lemah ini. Walaupun keyakinan ini tidak benar, sesungguhnya Allah ta’ala melipatgandakan pahala amalan kebaikan berlipat ganda banyaknya, terutama ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Hadits 4
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم
“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2358), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (4/1616), Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (289/1), Ibnul Mulaqqin dalam Badrul Munir (5/710)
Ibnu Hajar Al Asqalani berkata di Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341) : “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Asy Syaukani dalam Nailul Authar (4/301), juga oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Dan doa dengan lafadz yang semisal, semua berkisar antara hadits lemah dan munkar.
Sedangkan doa berbuka puasa yang tersebar dimasyarakat dengan lafadz:
اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”
Hadits ini tidak terdapat di kitab hadits manapun. Atau dengan kata lain, ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Al Mulla Ali Al Qaari dalam kitab Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih: “Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan tambahan ‘wabika aamantu’ sama sekali tidak ada asalnya, walau secara makna memang benar.”
Yang benar, doa berbuka puasa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam terdapat dalam hadits:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/
(’Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (2357), Ad Daruquthni (2/401), dan dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani diHidayatur Ruwah, 2/232 juga oleh Al Albani di Shahih Sunan Abi Daud.
Hadits 5
من أفطر يوما من رمضان من غير رخصة لم يقضه وإن صام الدهر كله
“Orang yang sengaja tidak berpuasa pada suatu hari  di bulan Ramadhan, padahal ia bukan orang yang diberi keringanan, ia tidak akan dapat mengganti puasanya meski berpuasa terus menerus.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di Al’Ilal Al Kabir (116), oleh Abu Daud di Sunannya (2396), oleh Tirmidzi diSunan-nya (723), Imam Ahmad di Al Mughni (4/367), Ad Daruquthni di Sunan-nya (2/441, 2/413), dan Al Baihaqi di Sunan-nya (4/228).
Hadits ini didhaifkan oleh Al Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm di Al Muhalla (6/183), Al Baihaqi, Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173), juga oleh Al Albani di Dhaif At Tirmidzi (723), Dhaif Abi Daud (2396), Dhaif Al Jami’ (5462) dan Silsilah Adh Dha’ifah (4557). Namun, memang sebagian ulama ada yang menshahihkan hadits ini seperti Abu Hatim Ar Razi di Al Ilal(2/17), juga ada yang menghasankan seperti Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah (2/329) dan Al Haitsami di Majma’ Az Zawaid (3/171). Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai ada-tidaknya qadha bagi orang yang sengaja tidak berpuasa.
Yang benar -wal ‘ilmu ‘indallah- adalah penjelasan Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta (Komisi Fatwa Saudi Arabia), yang menyatakan bahwa “Seseorang yang sengaja tidak berpuasa tanpa udzur syar’i,ia harus bertaubat kepada Allah dan mengganti puasa yang telah ditinggalkannya.” (Periksa: Fatawa Lajnah Daimah no. 16480, 9/191)
Hadits 6
لا تقولوا رمضان فإن رمضان اسم من أسماء الله تعالى ولكن قولوا شهر رمضان
“Jangan menyebut dengan ‘Ramadhan’ karena ia adalah salah satu nama Allah, namun sebutlah dengan ‘Bulan Ramadhan.’”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan-nya (4/201), Adz Dzaahabi dalam Mizanul I’tidal (4/247), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), Ibnu Katsir di Tafsir-nya (1/310).
Ibnul Jauzi dalam Al Maudhuat (2/545) mengatakan hadits ini palsu. Namun, yang benar adalah sebagaimana yang dikatakan oleh As Suyuthi dalam An Nukat ‘alal Maudhuat (41) bahwa “Hadits ini dhaif, bukan palsu”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), An Nawawi dalam Al Adzkar (475), oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (4/135) dan Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (6768).
Yang benar adalah boleh mengatakan ‘Ramadhan’ saja, sebagaimana pendapat jumhur ulama karena banyak hadits yang menyebutkan ‘Ramadhan’ tanpa ‘Syahru (bulan)’.
Hadits 7
أن شهر رمضان متعلق بين السماء والأرض لا يرفع إلا بزكاة الفطر
“Bulan Ramadhan bergantung di antara langit dan bumi. Tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali zakat fithri.”
Hadits ini disebutkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/157). Al Albani mendhaifkan hadits ini dalam Dhaif At Targhib (664), dan Silsilah Ahadits Dhaifah (43).
Yang benar, jika dari hadits ini terdapat orang yang meyakini bahwa puasa Ramadhan tidak diterima jika belum membayar zakat fithri, keyakinan ini salah, karena haditsnya dhaif. Zakat fithri bukanlah syarat sah puasa Ramadhan, namun jika seseorang meninggalkannya ia mendapat dosa tersendiri.
Hadits 8
رجب شهر الله ، وشعبان شهري ، ورمضان شهر أمتي
“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ibnu Asakir di Mu’jam Asy Syuyukh (1/186).
Hadits ini didhaifkan oleh di Asy Syaukani di Nailul Authar (4/334),  dan Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (4400). Bahkan hadits ini dikatakan hadits palsu oleh banyak ulama seperti Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ash Shaghani dalam Al Maudhu’at (72), Ibnul Qayyim dalam Al Manaarul Munif (76), Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Tabyinul Ujab (20).
Hadits 9
من فطر صائما على طعام وشراب من حلال صلت عليه الملائكة في ساعات شهر رمضان وصلى عليه جبرائيل ليلة القدر
“Barangsiapa memberi hidangan berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang halal, para malaikat bershalawat kepadanya selama bulan Ramadhan dan Jibril bershalawat kepadanya di malam lailatul qadar.”
Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (1/300), Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1441), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Adh Dhuafa (3/318), Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (1/152)
Hadits ini didhaifkan oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhuat (2/555), As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (495), Al Albani dalamDhaif At Targhib (654)
Yang benar,orang yang memberikan hidangan berbuka puasa akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberi hidangan tadi, berdasarkan hadits:
من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا
“Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)
Hadits 10
رجعنا من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر . قالوا : وما الجهاد الأكبر ؟ قال : جهاد القلب
“Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar.” Para sahabat bertanya: “Apakah jihad yang besar itu?” Beliau bersabda: “Jihadnya hati melawan hawa nafsu.”
Menurut Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (2/6) hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Az Zuhd. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Takhrijul Kasyaf (4/114) juga mengatakan hadits ini diriwayatkan oleh An Nasa’i dalam Al Kuna.
Hadits ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam di Majmu Fatawa (11/197), juga oleh Al Mulla Ali Al Qari dalam Al Asrar Al Marfu’ah (211). Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (2460) mengatakan hadits ini Munkar.
Hadits ini sering dibawakan para khatib dan dikaitkan dengan Ramadhan, yaitu untuk mengatakan bahwa jihad melawan hawa nafsu di bulan Ramadhan lebih utama dari jihad berperang di jalan Allah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Hadits ini tidak ada asalnya. Tidak ada seorang pun ulama hadits yang berangapan seperti ini, baik dari perkataan maupun perbuatan Nabi. Selain itu jihad melawan orang kafir adalah amal yang paling mulia. Bahkan jihad yang tidak wajib pun merupakan amalan sunnah yang paling dianjurkan.” (Majmu’ Fatawa, 11/197). Artinya, makna dari hadits palsu ini pun tidak benar karena jihad berperang di jalan Allah adalah amalan yang paling mulia. Selain itu, orang yang terjun berperang di jalan Allah tentunya telah berhasil mengalahkan hawa nafsunya untuk meninggalkan dunia dan orang-orang yang ia sayangi.
Hadits 11
قال وائلة : لقيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عيد فقلت : تقبل الله منا ومنك ، قال : نعم تقبل الله منا ومنك
“Wa’ilah berkata, “Aku bertemu dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada hari Ied, lalu aku berkata: Taqabbalallahu minna wa minka.” Beliau bersabda: “Ya, Taqabbalallahu minna wa minka.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (2/319), Al Baihaqi dalam Sunan-nya (3/319), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (3/1246)
Hadits ini didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhuafa (7/524), oleh Ibnu Qaisirani dalam Dzakiratul Huffadz(4/1950), oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (5666).
Yang benar, ucapan ‘Taqabbalallahu Minna Wa Minka’ diucapkan sebagian sahabat berdasarkan sebuah riwayat:
كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض : تقبل الله منا ومنك

Artinya:
“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya ketika saling berjumpa di hari Ied mereka mengucapkan: Taqabbalallahu Minna Wa Minka (Semoga Allah menerima amal ibadah saya dan amal ibadah Anda)”
Atsar ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al Mughni (3/294), dishahihkan oleh Al Albani dalam Tamamul Minnah(354). Oleh karena itu, boleh mengamalkan ucapan ini, asalkan tidak diyakini sebagai hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
Hadits 12
خمس تفطر الصائم ، وتنقض الوضوء : الكذب ، والغيبة ، والنميمة ، والنظر بالشهوة ، واليمين الفاجرة
“Lima hal yang membatalkan puasa dan membatalkan wudhu: berbohong, ghibah, namimah, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan bersumpah palsu.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Jauraqani di Al Abathil (1/351), oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhu’at (1131)
Hadits ini adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzi di Al Maudhu’at (1131), Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (1708).
Yang benar, lima hal tersebut bukanlah pembatal puasa, namun pembatal pahala puasa. Sebagaimana hadits:
من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل ، فليس لله حاجة أن يدع طعامه وشرابه
“Orang yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, serta mengganggu orang lain, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya.” (HR. Bukhari, no.6057)
Demikian, semoga Allah memberi kita taufiq untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam yang sahih. Mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat dan ampunannya kepada kita di bulan mulia ini. Semoga amal-ibadah di bulan suci ini kita berbuah pahala di sisi Rabbuna Jalla Sya’nuhu.
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
***

Disusun oleh: Yulian Purnama
Muraja’ah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar

Komentar AHSI

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, menceritakan bahwasanya di mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : ” Apa yang aku larang kalian dari (mengerjakan)-nya maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kalian untuk (melakukan)-nya maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, karena sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan-pertanyaan mereka (yang mereka ajukan) dan perselisihan mereka dengan para Nabi-Nabi (yang diutus kepada) mereka “. (H.R.Bukhari dan Muslim).
Takhrij Hadits secara global
Hadits dengan lafazh diatas dikeluarkan oleh Imam Muslim saja dari riwayat az-Zuhri dari Sa’id bin al-Musayyab dan Abu salamah; keduanya dari Abu Hurairah, begitu juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari, Imam Ahmad dan an-Nasai serta ditashhih oleh Imam Ibnu Hibban.
Makna Hadits secara Global
Dalam hadits tersebut kita diperintahkan untuk hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan menjauhi apa saja yang dilarang oleh beliau. Larangan tersebut dimaksudkan agar kita tidak terjebak dengan apa yang telah menimpa umat-umat terdahulu yang hancur dan binasa gara-gara terlalu banyak bertanya kepada Nabi-Nabi mereka tentang sesuatu yang tidak ada faedahnya begitu juga seringnya mereka berselisih dan membantah Nabi-Nabi mereka tersebut. Mengamalkan hadits lemah dan Palsu termasuk larangan tersebut.

“Barangsiapa yang telah berdusta terhadapku secara sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di dalam neraka.” (Hadis Sahih Mutawatir)antara lain di shahih bukhori dan shahih Muslim.

Cikarang Barat , 17 Sya'ban 1432 H /  18Juli  2011 JAM . 00 .50 WIB
Tukang: Baru mencari Ilmu, Herbalis, Thibbun Nabawy, Penjual Buku Islam dan Advokat (0811195824)

ABU Hada SUKPANDIAR IBNU MUHAMMAD IDRIS

DO'A BUKA PUASA YANG SAHIH

Berbuka Puasalah dengan Doa-doa Berikut Ini

Do’a pertama:

Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.” [Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [Syarah Hisnul Muslim, bab Dua’ ‘inda Ifthari ash-Shaim, hadits no. 176}.

Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”
Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa) pada waktunya (waktu berbuka). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah”

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.

Do’a kedua:

Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ

“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku](HR. Ibnu Majah: 1/557, no. 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342) [8]Syarah Hisnul Muslim, bab Dua’ ‘inda Ifthari ash-Shaim, hadits no. 177.

Sedangkan Do'a

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت
”Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”  
Doa ini Dhoif (lemah) hingga tidak boleh diamalkan karena bukan merupakn Hadits yg shahih atau Hasan

Mari kita amalkan Do'a yang sesuai dengan Syariat dan Contoh dari Nabi Shallallahu alahi wasallam karena dengan mengamalkan Do'a yang Shahih berarti kita mencintai Rasullullah Shallallahu alahi wasallam karena kita telah mengikuti perintahnya. Insya Allah amin

Saturday, June 29, 2013

Gambaran pengetahuan ibu tentang dampak pemberian susu formula pada Bayi 0-6 Bulan BAB VI



BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.  Hasil Penelitian
Dari penelitian yang berjudul “Gambaran pengetahuan ibu tentang dampak pemberian susu formula pada Bayi 0-6 Bulan di Lingkungan III Kelurahan xxx Kecamatan xxx Tahun xxx” dengan sampel sebanyak 32 orang diperoleh hasil sebagai berikut:

Tabel A.1 :    Distribusi pengetahuan Ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan di Lingkungan III Kelurahan xxx Kecamatan xxx Tahun xxx.

No.
Pengetahuan
Frekuensi
Persentase
1.
Baik
21
65,62
2.
Cukup
9
28,12
3.
Kurang
2
6,25
Total
32
100

Dari Tabel A1 di atas dapat dilihat bahwa mayoritas ibu memiliki pendidikan baik sebanyak 21 orang (65,62%) dan minoritas ibu yang berpengetahuan kurang hanya 2 orang (6,25%).

Tabel A.2 :    Distribusi pengetahuan Ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan berdasarkan umur di Lingkungan III Kelurahan xxx Kecamatan xxx Tahun xxx.


No.

Umur
Kriteria

Total
Baik
Cukup
Kurang
F
%
F
%
F
%
F
%
1.
20 – 25 Thn
11
91,66
1
8,33
-
-
12
100
2.
26 – 30 Thn
9
64,28
4
28,57
1
7,1
14
100
3.
31 – 35 Thn
-
-
1
50,
1
50
2
100
4.
36 – 40 Thn
2
50
2
50
-
-
4
100

Dari Tabel A.2 di atas dapat dilihat bahwa mayoritas responden memiliki tingkat pengetahuan baik yaitu pada berumur 20 – 25 tahun yaitu sebanyak 11 orang (91,66%), dan minoritas responden memiliki tingkat pengetahuan cukup yaitu pada umur 20 – 25 tahun yaitu 1 orang (8,33%).






Tabel  A.3 :   Distribusi pengetahuan Ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan berdasarkan pendidikan di Lingkungan III Kelurahan xxx Kecamatan xxx Tahun xxx.


No.

Pendidikan
Kriteria

Total
Baik
Cukup
Kurang
F
%
F
%
F
%
F
%
1.
SD
-
-
-
-
-
-
-
-
2.
SMP
2
66,67
1
33,33
-
-
3
100
3.
SMA
18
69,33
6
23,07
2
7,69
26
100
4.
P. Tinggi
2
66,67
1
33,33
-
-
3
100

Dari Tabel A.3 di atas dapat dilihat bahwa mayoritas responden yang berpendidikan SMA sebanyak 26 orang (100%) dan 18 orang (69,23%) memiliki pengetahuan baik, sedangkan minoritas ibu yang berpendidikan SMP sebanyak 3 orang (100%) dan memiliki pengetahuan baik sebanyak 2 orang (66,66%).





Tabel  A.4 :   Distribusi pengetahuan Ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0- 6 bulan berdasarkan pekerjaan di Lingkungan III Kelurahan xxx Kecamatan xxx Tahun xxx.


No.

Pekerjaan
Kriteria

Total
Baik
Cukup
Kurang
F
%
F
%
F
%
F
%
1.
Wiraswasta
2
66,67
1
33,33
-
-
3
100
2.
PNS
2
66,67
1
33,33
-
-
3
100
3.
Peg. Swasta
1
50
1
50
-
-
2
100
4.
Nelayan
2
100
-
-
-
-
2
100
5.
Tdk Bekerja
15
68,18
5
22,72
-
-
22
100


Dari Tabel A.4 di atas dapat dilihat bahwa mayoritas ibu yang tidak bekerja sebanyak 22 orang (100%) dan 15 orang (68,18%) memiliki pengetahuan baik, sedangkan minoritas ibu dengan pegawai swasta sebanyak 2 orang (100%) dan 1 orang memiliki pengetahuan baik.





Tabel  A.5 :   Distribusi pengetahuan Ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi baru lahir sampai 6 bulan berdasarkan sumber informasi di Lingkungan III Kelurahan xxx Kecamatan xxx Tahun xxx.


No.


Sumber Informasi
Kriteria

Total
Baik
Cukup
Kurang
F
%
F
%
F
%
F
%
1.
Media Cetak
8
80
1
10
1
10
10
100
2.
M. Elektronik
7
77,77
2
22,22
-
-
9
100
3.
Petugas Kes
6
46,15
6
46,15
1
7,70
13
100


Dari Tabel A.5 di atas dapat dilihat bahwa mayoritas ibu yang mendapat sumber informasi berjumlah 13 orang (100%) dan 7 orang (77,77%) memiliki pengetahuan baik, sedangkan minoritas ibu yang memperoleh informasi 9 orang (100%).

B.  Pembahasan
1.    Tingkat Pengetahuan Responden Tentang Dampak Pemberian Susu Formula Pada Bayi 0-6 Bulan.
Dan hasil analisis data pada tabel 1 diatas diperoleh pengetahuan responden tentang tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0 -6 bulan mayoritas ibu memiliki pendidikan baik sebanyak 21 orang (65,62%) dan minoritas ibu yang berpengetahuan kurang hanya 2 orang (6,25%).
Notoadmojo (2003) juga mengemukakan bahwa pengetahuan merupakan basil tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu dan pengetahuan merupakan hal yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang. Pengetahuan ibu yang lebih baik cenderung memberikan dampak yang lebih baik dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pemahaman inii penting dalam upaya memperbaiki kwalitas sumber daya manusia karena terbukti bahwa pemberian susu formula sebagai salah satu bentuk PASI (Pengganti Air Susu Ibu) memperbesar peluang terjadinya penyakit seperti halnya diare, maka pemberian ASI eksklusif sampai bayi berumur 6 bulan akan membuat asupan gizi yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak.
Menurut penulis, bahwa pengetahuan ibu tentang dampak susu formula pada bayi 0-6 bulan dengan hasil baik. Karena ibu sudah mencapai hasil yang memuaskan. Hal ini mungkin dikarenakan tingkat pengetahuan ibu diperoleh dari keuletan untuk mencari informasi dari petugas kesehatan dan media lainnya, sehingga pengetahuan dan pengalaman ibu bertambah luas.

2.    Tingkat Pengetahuan Responden berdasarkan kelompok umur
Dari analisa data padah table 2 diatas diperoleh pengetahuan responden tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan berdasarkan kelompok umur mayoritas responden memiliki tingkat pengetahuan baik yaitu pada berumur 20 – 25 tahun yaitu sebanyak 11 orang (91,66%), dan minoritas responden memiliki tingkat pengetahuan cukup yaitu pada umur 20 – 25 tahun yaitu 1 orang (8,33%).
Notoatmodjo (2000), mengatakan bahwa umur merupakan variabel yang selalu diperhatikan dalam suatu penelitian. Penelitian epidemiologi yang merupakan salah satu hal yang mempengaruhi pengetahuan seseorang.
Berdasarkan hasil penelitian tidak terdapat perbedaan antara teori dan hasil yang dicapai, dimana hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu yang berumur 26-30 tahun lebih banyak berpengetahuan baik dari pada umur 20 – 25 tahun yang dapat dilihat pada tabel 2 yaitu umur 20 – 25 tahun berjumlah 11 orang (01,66%) dan 10 orang (71,42%) mempunyai pengetahuan baik. Maka dapat disimpulkan bahwa umur dapat mempengaruhi pengetahuan seseorang, apabila umur seseorang semakin tua, maka pengetahuan seseorang akan bertambah dan semakin luas wawasannya.



3.    Pengetahuan ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0- 6 bulan berdasarkan Pendidikan
Berdasarkan penelitian dapat dilihat bahwa tingkat pengetahuan ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan mayoritas berpendidikan SMA sebanyak 26 orang (100%) dan 18 orang (69,23%) memiliki pengetahuan baik, sedangkan minoritas ibu yang berpendidikan SMP sebanyak 3 orang (100%) dan 2 orang (66,66%) yang memiliki pengetahuan baik.
Menurut SDKI (1997), pendidikan juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi persepsi seseorang karena dapat membuat seseorang untuk lebih mudah menerima ide-ide dan teknologi baru. Sehingga semakin tinggi tingkat pendidikan atau pengetahuan individu atau ibu, maka akan semakin peka panca indera individu tersebut dalam mencapai keinginannya.
Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa tidak terdapat perbedaan antara teori dan hasil penelitian yang diperoleh oleh si peneliti. Karena dalam penelitian ini telah ditemukan bahwa responden yang berlatar belakang pendidikan yang paling banyak mempunyai pengetahuan baik adalah pendidikan SMA, sedangkan pendidikan SMP lebih sedikit berpengetahuan baik. Dalam hal ini dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi persepsi seseorang. Karena apabila pendidikan seseorang lebih tinggi, maka semakin banyak pengetahuan yang diperolehnya.
4.    Pengetahuan ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan berdasarkan Pekerjaan
Berdasarkan hasil yang diteliti dapat dilihat bahwa mayoritas ibu yang bekerja sebagai IRT sebanyak 22 orang (100%) dan 15 orang (68,18%) berpengetahuan baik, sedangkan minoritas ibu yang bekerja sebagai pegawai swasta sebanyak 2 orang (100%) dan 1 orang (100%) yang berpendidikan baik.
Menurut Hurlock (1998), mengatakan bahwa pekerjaan merupakan suatu kegiatan formula yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kebahagiaan merupakan kesuksesan besar dan luasnya cakupan bakat dan minat dengan jenis pekerjaan, maka semakin tinggi pula kesuksesan yang diperolehnya.
Menurut asumsi penulis, pekerjaan merupakan suatu usaha untuk mencapai atau memperoleh kebutuhan yang harus dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga apabila pekerjaan itu dilakukan dengan baik, maka akan memperoleh hasil yang memuaskan.
Dari hasil penelitian ini tidak terdapat perbedaan anatara teori dan hasil penelitian.



5.    Pengetahuan ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0- 6 bulan berdasarkan sumber informasi.
Dari hasil di atas dapat dilihat bahwa mayoritas ibu yang mendapatkan informasi dari petugas kesehatan sebanyak 13 orang (100%) dan 7 orang (53,84%), sedangkan minoritas ibu yang memperoleh informasi dari media elektronik sebanyak 9 orang (100%) dan 7 orang (77,77%) yang memiliki pengetahuan baik.
Hal di atas sesuai dengan Notoadmodjo (2003), bahwa semakin sering seseorang mendengar atau membaca, maka pengetahuannya akan lebih baik daripada hanya mendengar atau melihat saja.
Menurut asumsi penulis, pengetahuan seseorang yang mendapat informasi dari petugas kesehatan yang berhubungan dengan dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan dengan adanya penyuluhan yang diberikan oleh petugas kesehatan atau dari sumber informasi lainnya, maka pengetahuan ibu akan bertambah dan semakin luasnya wawasan yang diperoleh. Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat antara teori dan hasil penelitian yang dilakukan.




BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.  Kesimpulan
Dari hasil yang diperoleh pada penelitian yang berjudul “Gambaran pengetahuan ibu tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan di Lingkungan III Kelurahan xxx Kecamatan xxx Tahun xxx”. Dalam hal ini kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1.        Dari keseluruhan responden yang berjumlah 32 orang responden didapatkan mayoritas ibu memiliki pendidikan baik sebanyak 21 orang (65,62).
2.        Dilihat dari umur responden tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan mayoritas responden memiliki tingkat pengetahuan baik yaitu pada berumur 20 – 25 tahun yaitu sebanyak 11 orang (91,66%).
3.        Dilihat dari pendidikan responden, maka pendidikan yang terbanyak adalah SMA dengan jumlah responden 26 orang (69,23%).
4.        Dari 32 responden dapat kita lihat bahwa mayoritas responden mendapatkan sumber informasi tentang dampak susu formula pada bayi 0-6 bulan berasal dari media cetak dengan berpengetahuan baik yakni sebanyak 8 responden (80%).
B.  SARAN
1.    Bagi ibu
Diharapkan kepada ibu dapat mempertahankan pengetahuan dan menambah wasan tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan dan seharusnya ibu harus memberikan ASI eksklusif pada bayi.
2.    Bagi Peneliti
Diharapkan kepada para peneliti selanjutnya untuk dapat melakukan penelitian yang lebih mendalam misalnya tentang dampak pemberian susu formula pada bayi 0-6 bulan dan dikembangkan dengan menggunakan sampel yang lebih luas sehingga diperoleh lebih baik terhadap pengetahuan ibu tentang dampak susu formula pada bayi 0-6 bulan.
3.    Bagi Institusi pendidikan
Diharapkan dalam penelitian ini dapat menambah wawasan dan pengetahuannya dalam bidang kesehatan dan menjadi bahan referensi atau sumber informasi untuk penelitian berikutnya.