Tuesday, February 19, 2013

STATUS GIZI IBU HAMIL


Pendahuluan

Status gizi ibu sebelum dan selama hamil dapat mempengaruhi pertumbuhan janin  yang sedang dikandung.  Bila gtatus gizi ibu normal pada masa sebelum dan selama hamil kemungkinan besar akan melahirkan  bayi yang sehat, cukup bulan dengan berat badan normal.  Dengan kata lain kualitas bayi yang dilahirkan sangat tergantung pada keadaan gizi ibu sebelum dan selama hamil. 
Salah satu cara untuk menilai kualitas bayi adalah dengan mengukur berat bayi pada saat lahir. Seorang ibu hamil akan melahirkan bayi yang sehat bila tingkat kesehatan dan gizinya berada pada kondisi yang baik.  Namun sampai saat ini masih banyak ibu hamil yang mengalami masalah gizi khususnya gizi kurang seperti Kurang Energi Kronis (KEK) dan Anemia gizi (Depkes RI, 1996).  Hasil SKRT 1995 menunjukkan bahwa 41 % ibu hamil menderita KEK dan 51% yang menderita anemia mempunyai kecenderungan melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
Ibu hamil yang menderita KEK dan Anemia mempunyai resiko kesakitan yang lebih besar terutama pada trimester III kehamilan dibandingkan dengan ibu hamil normal.  Akibatnya mereka mempunyai resiko yang lebih besar untuk melahirkan bayi dengan BBLR, kematian saat persalinan, pendarahan, pasca persalinan yang sulit karena lemah dan mudah mengalami gangguan kesehatan (Depke RI, 1996).  Bayi yang dilahirkan dengan BBLR umumnya kurang mampu meredam tekanan lingkungan yang baru, sehingga dapat berakibat pada terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan, bahkan dapat mengganggu kelangsungan hidupnya.
Selain itu juga akan meningkatkan resiko kesakitan dan kematian bayi karena  rentan terhadap infeksi saluran pernafasan bagian bawah, gangguan belajar, masalah perilaku dan lain sebagainya (Depkes RI, 1998).
Kebutuhan Gizi pada Ibu Hamil
Kehamilan menyebabkan meningkatnya metabolisme energi, karena itu kebutuhan energi dan zat gizi lainnya meningkat selama kehamilan.  Peningkatan energi dan zat gizi tersebut diperlukan untuk  pertumbuhan dan perkembangan janin, pertambahan besarnya organ kandungan, perubahan komposisi dan metabolisme tubuh ibu.  Sehingga kekurangan zat gizi tertentu yang diperlukan saat hamil dapat menyebabkan janin tumbuh tidak sempurna.
Bagi ibu hamil, pada dasarnya semua  zat gizi memerlukan tambahan, namun yang seringkali menjadi kekurangan adalah energi protein dan beberapa mineral seperti Zat Besi dan Kalsium.
Kebutuhan energi untuk kehamilan yang normal perlu tambahan kira-kira 80.000 kalori selama masa kurang lebih 280 hari.  Hal ini berarti perlu tambahan  ekstra sebanyak  kurang lebih 300 kalori setiap hari selama  hamil (Nasution, 1988).
            Energi yang tersembunyi dalam protein ditaksir sebanyak 5180 kkal, dan lemak 36.337 Kkal.  Agar energi ini bisa ditabung masih dibutuhkan tambahan energi sebanyak 26.244 Kkal, yang digunakan untuk mengubah energi yang terikat dalam makanan menjadi energi yang bisa dimetabolisir.  Dengan demikian jumlah total energi yang harus tersedia selama kehamilan adalah 74.537 Kkal, dibulatkan menjadi 80.000 Kkal.  Untuk memperoleh besaran energi per hari, hasil penjumlahan ini kemudian dibagi dengan angka 250 (perkiraaan lamanya kehamilan dalam hari) sehingga diperoleh angka 300 Kkal. 
            Kebutuhan  energi pada trimester I meningkat secara minimal. Kemudian sepanjang trimester II dan III kebutuhan energi terus meningkat sampai akhir kehamilan.  Energi tambahan selama trimester II diperlukan untuk pemekaran jaringan ibu seperti penambahan volume darah, pertumbuhan uterus, dan payudara, serta penumpukan lemak.  Selama trimester III energi tambahan digunakan untuk pertumbuhan janin dan plasenta.
            Karena banyaknya perbedaan kebutuhan energi selama hamil, maka WHO menganjurkan jumlah tambahan sebesar 150 Kkal sehari pada trimester I, 350 Kkal sehari pada trimester II dan III.  Di Kanada, penambahan untuk trimester I sebesar 100 Kkal dan 300 Kkal untuk trimester II dan III.  Sementara di Indonesia berdasarkan Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi VI tahun 1998 ditentukan angka 285 Kkal perhari selama kehamilan.  Angka ini tentunya tidak termasuk penambahan akibat perubahan temperatur ruangan, kegiatan fisik, dan pertumbuhan.  Patokan ini berlaku bagi mereka yang tidak merubah kegiatan fisik selama hamil.
            Sama halnya dengan energi, kebutuhan wanita hamil akan protein juga meningkat, bahkan mencapai 68 % dari sebelum hamil.  Jumlah protein yang harus tersedia sampai akhir kehamilan diperkirakan sebanyak 925 g yang tertimbun dalam jaringan ibu, plasenta, serta janin.  Di Indonesia melalui Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi VI tahun 1998 menganjurkan penambahan protein 12 g/hari selama kehamilan.  Dengan demikian dalam satu hari asupan protein dapat mencapai 75-100 g (sekitar 12 % dari jumlah total kalori); atau sekitar 1,3 g/kgBB/hari (gravida mature), 1,5 g/kg BB/hari (usia 15-18 tahun), dan 1,7 g/kg BB/hari (di bawah 15 tahun).
            Bahan pangan yang dijadikan sumber protein sebaiknya (2/3 bagian) pangan yang bernilai biologi tinggi, seperti daging tak berlemak, ikan, telur, susu dan hasil olahannya.  Protein yang berasal dari tumbuhan (nilai biologinya rendah) cukup 1/3 bagian.
 Kenaikan volume darah  selama kehamilan akan meningkatkan  kebutuhan Fe atau Zat Besi.  Jumlah Fe pada bayi  baru lahir kira-kira 300 mg dan jumlah yang diperlukan ibu untuk mencegah anemia akibat meningkatnya volume darah adalah 500 mg.  Selama kehamilan seorang ibu hamil menyimpan zat besi kurang lebih 1.000 mg termasuk untuk keperluan janin, plasenta dan hemoglobin ibu sendiri.  Berdasarkan Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 1998, seorang ibu hamil perlu tambahan zat gizi rata-rata 20 mg perhari.  Sedangkan kebutuhan sebelum hamil atau pada kondisi normal rata-rata 26 mg per hari (umur 20 – 45 tahun).

Gizi Kurang pada Ibu Hamil
Bila ibu mengalami kekurangan gizi selama hamil akan menimbulkan masalah, baik pada ibu maupun  janin, seperti diuraikan berikut ini.

1.        Terhadap Ibu
Gizi kurang pada ibu hamil dapat menyebabkan resiko dan komplikasi pada ibu antara lain: anemia, pendarahan, berat badan ibu tidak bertambah secara normal, dan terkena penyakit infeksi.
2.      Terhadap Perslinan
Pengaruh gizi kurang terhadap proses persalinan dapat mengakibatkan persalinan sulit dan lama, persalinan sebelum waktunya (premature), pendarahan setelah persalinan, serta persalinan dengan operasi  cenderung meningkat.
3.           Terhadap Janin
Kekurangan gizi pada ibu hamil dapat mempengaruhi proses pertumbuhan janin dan dapat menimbulkan kegururan , abortus, bayi lahir mati, kematian neonatal, cacat bawaan, anemia pada bayi, asfiksia intra partum (mati dalam kandungan), lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR)

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengetahui status gizi ibu hamil antara lain memantau pertambahan berat badan selama hamil, mengukur Lingkar Lengan Atas (LILA), dan mengukur kadar Hb.  Pertambahan berat badan selama  hamil sekitar 10 – 12 kg, dimana pada trimester I pertambahan kurang dari 1 kg, trimester II sekitar 3 kg, dan trimester III sekitar 6 kg. Pertambahan berat badan ini juga sekaligus bertujuan memantau pertumbuhan janin. Pengukuran LILA dimaksudkan untuk  mengetahui apakah seseorang menderita Kurang Energi Kronis (KEK), sedangkan pengukuran kadar Hb untuk mengetahui kondisi ibu  apakah menderita anemai gizi.
Gizi yang baik diperlukan  seorang ibu hamil agar pertumbuhan janin tidak mengalami hambatan, dan selanjutnya akan melahirkan bayi dengan berat normal.  Dengan kondisi kesehatan yang baik, system reproduksi normal, tidak menderita sakit, dan tidak ada gangguan gizi pada masa pra hamil maupun saat hamil, ibu akan melahirkan bayi lebih besar dan lebih sehat daripada ibu dengan kondisi kehamilan yang sebaliknya.  Ibu dengan kondisi kurang gizi kronis pada masa hamil sering melahirkan bayi BBLR, vitalitas yang rendah dan kematian yang tinggi, terlebih lagi bila ibu menderita anemia.

Anemia pada Ibu Hamil
Anemia dapat didefinisikan sebagai kondisi dengan kadar Hb berada di bawah normal.  Di Indonesia Anemia umumnya disebabkan oleh kekurangan Zat Besi, sehingga lebih dikenal dengan istilah  Anemia Gizi Besi.  Anemia defisiensi besi merupakan salah satu gangguan yang paling sering terjadi selama kehamilan.  Ibu hamil umumnya mengalami deplesi besi sehingga hanya memberi sedikit besi kepada janin yang dibutuhkan untuk metabolisme besi yang normal.  Selanjutnya mereka akan menjadi anemia pada saat kadar hemoglobin ibu turun sampai di bawah 11 gr/dl selama trimester III. 
Kekurangan zat besi dapat menimbulkan gangguan atau hambatan pada pertumbuhan janin baik sel tubuh maupun sel otak.  Anemia gizi dapat mengakibatkan kematian janin  didalam kandungan, abortus, cacat bawaan, BBLR, anemia pada bayi yang dilahirkan, hal ini menyebabkan morbiditas dan mortalitas ibu dan kematian perinatal secara bermakna lebih tinggi.  Pada ibu hamil yang menderita anemia berat dapat meningkatkan resiko morbiditas maupun mortalitas ibu dan bayi, kemungkinan melahirkan bayi BBLR dan prematur juga lebih besar.

Resiko BBLR pada Ibu Hamil
Di Indonesia batas ambang LILA dengan resiko KEK adalah 23,5 cm hal ini berarti ibu hamil dengan resiko KEK diperkirakan akan melahirkan bayi BBLR.  Bila bayi lahir dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) akan mempunyai resiko kematian, gizi kurang, gangguan pertumbuhan, dan gangguan perkembangan anak. Untuk mencegah resiko KEK pada ibu hamil sebelum kehamilan wanita usia subur sudah harus mempunyai gizi yang baik, misalnya dengan LILA tidak kurang dari 23,5 cm.  Apabila LILA ibu sebelum hamil  kurang dari angka tersebut, sebaiknya kehamilan ditunda sehingga tidak beresiko melahirkan BBLR.
Hasil penelitian Edwi Saraswati, dkk. di Jawa Barat (1998) menunjukkan bahwa KEK pada batas 23,5 cm belum merupakan resiko untuk melahirkan BBLR walaupun resiko relatifnya cukup tinggi.  Sedangkan ibu hamil dengan KEK pada batas 23 cm mempunyai resiko 2,0087 kali untuk melahirkan BBLR dibandingkan dengan ibu yang mempunyai LILA lebih dari 23 cm.
Sebagaimana disebutkan di atas, berat bayi yang dilahirkan dapat  dipengaruhi oleh status gizi ibu baik sebelum hamil maupun saat hamil.  Status gizi ibu sebelum hamil juga cukup berperan dalam pencapaian gizi ibu saat hamil.  Penelitian Rosmeri (2000) menunjukkan bahwa  status gizi ibu sebelum hamil  mempunyai pengaruh yang bermakna  terhadap kejadian  BBLR.  Ibu dengan status gizi kurang (kurus) sebelum hamil mempunyai resiko 4,27 kali untuk melahirkan bayi BBLR dibandingkan dengan ibu yang mempunyai status gizi baik (normal).
Hasil penelitian Jumirah, dkk. (1999) menunujukkan bahwa ada hubungan kadar Hb ibu hamil dengan berat bayi lahir, dimana semakin tinggi kadar Hb ibu semakin tinggi berat badan bayi yang dilahirkan.  Sedangkan penelitian Edwi Saraswati, dkk. (1998) menemukan bahwa anemia pada batas 11 gr/dl bukan merupakan resiko untuk melahirkan BBLR. Hal ini mungkin karena belum berpengaruh terhadap fungsi hormon maupun fisiologis ibu.
Selanjutnya pada analisa bivariat anemia batas 9 gr/dl atau anemia berat ditemukan secara statistik tidak nyata melahirkan BBLR. Namun untuk melahirkan bayi mati mempunyai resiko 3,081 kali. Dari hasil analisa multivariat dengan memperhatikan  masalah riwayat kehamilan  sebelumnya menunjukkan bahwa ibu hamil  penderita anemia berat mempunyai resiko untuk melahirkan BBLR 4,2 kali lebih tinggi dibandingkan dengan ibu yang tidak menderita anemia berat.

Penutup
Ibu hamil merupakan kelompok yang cukup rawan gizi.  Kekurangan gizi pada ibu hamil mempunyai dampak yang cukup besar terhadap proses pertumbuhan janin dan anak yang akan dilahirkan.  Bila ibu hamil mengalami kurang gizi maka akibat yang akan ditimbulkan  antara lain: keguguran, bayi lahir mati, kematian neonatal, cacat bawaan, anemia pada bayi, dan bayi lahir dengan BBLR.
Beberapa penelitian membuktikan bahwa pengaruh gizi kurang terhadap kejadian BBLR cukup besar pada ibu hamil, apalagi kondisi gizi ibu sebelum hamil buruk.  Masalah gizi kurang pada ibu hamil ini dapat dilihat dari  prevalensi Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan kejadian anemia.
Untuk memperkecil resiko BBLR diperlukan upaya mempertahankan kondisi gizi yang baiik pada ibu hamil.  Upaya yang dilakukan berupa pengaturan konsumsi makanan, pemantauan pertambahan berat badan, pemeriksaan kadar Hb, dan pengukuran LILA sebelum atau saat hamil.


Daftar Pustaka
Depkes RI. Direktorat Pembinaan Kesehatan Masyarakat. 1992.  Pedoman Pelayanan Kesehatan Prenatal di Wilayah Kerja Puskesmas.  Jakarta.
Depkes RI. Direktorat Pembinaan Kesehatan Masyarakat. 1996.  Pedoman Penanggulangan Ibu Hamil Kekurangan Enargi Kronis.  Jakarta.
Depkes RI. 1997.  Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995.  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.  Jakarta.
Saraswati, E. 1998.  Resiko Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan Anemia untuk melahirkan Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).  Penelitian Gizi dan Makanan jilid 21.
Jumirah, dkk. 1999. Anemia Ibu Hamil dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Serta Dampaknya pada Berat Bayi Lahir di Kecamatan Medan Tuntungan Kotamadya Medan.  Laporan Penelitian.  Medan
Kardjati, S. 1999. Aspek Kesehatan dan Gizi Anak Balita. Yayasan Obor Indonesia.  Jakarta.
Nasution, A.H., dkk.  1988.  Gizi untuk Kebutuhan Fisiologis Khusus. Terjemahan.  PT Gramedia.  Jakarta.
Pudiadi. 1997.  Ilmu Gizi Klinis pada Anak.  Fakultas Kedokteran UI.  Jakarta
Manik, R. 2000.  Pengaruh Sosio Demografi, Riwayat Persalinan dan Status Gizi Ibu terhadap Kejadian BBLR, Studi Kasus di RSIA Sri Ratu Medan.  Skripsi Mahasiswa FKM USU. Medan.

Monday, February 18, 2013

RANCANGAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN


MENGEMBANGKAN KOMPONEN PROMKES

1.TujuanPromkes
   a.Tujuan Jangka Panjang :
Kematian akibat malaria menurun 60%, Promkes berjalan selama 4 tahun.

   b.Tujuan Jangka Menengah :
            Keaehatan akibat pencegahan malaria meningkat 50% setelah promkes berjalan selama 2 tahun.
           

   c.Tujuan Jangka Pendek :
Pengetahuan masyarakat terhadap pencegahan malaria meningkat 40% setelah Promkes berjalan 8 bulan.

2.Sasaran Promkes
   a.Sasaran Primer       : Keluarga
   b.Sasaran Sekunder : Masyarakat
   c.Sasaran Tersier      : Kepala Desa

3.Strategi Yang Digunakan
   a.Advokasi               : Kepala desa
   b.Dukungan Sosial  : Kepala keluarga
   c.Pemberdayaan       : Gotong royong bersama minimal 1 minggu sekali.

4.Tatanan (tempat pelaksanaan) Promkes
   a.Keluarga                : Semua Anggota Keluarga
   b.Tempat Umum      : Masyarakat Umum

5.Isi Promkes/ Pesan Pokok
            ”MARI CEGAH MALARIA ”

6.Metode Yang Akan Dilakukan :
   a.Aspek Pengetahua : Penyuluhan

7.Media Yang Akan Digunakan
   a.Cetak : Poster





8.Rencana Evaluasi
Sasaran
Waktu evaluasi
Tempat
Instrumen
Pelaksana
Primer
10.00 Wib
20 April 2008
Door to door
Wawancara
Promotor
Sekunder
11.30 Wib
14 Juni 2008
Didesa tersebut
Wawanca
Promotor
Tersier
10.30 Wib
26 Agustus 2008
Balai pertemuan di desa
Diskusi
Promotor


9. Jadwal Pelaksanaan
No
Jenis kegiatan
Waktu pelaksanaan
Tempat pelaksanaan
Sasaran
Pelaksanaan

Penyuluhan
09.30 Wib
15 Oktober 2008
Didesa tersebut
Masyarakat
Promotor






Pertanyaan Wawancara :
1. Bagaimana tindakan saudara jika disekitar rumah saudara ada genangan air ?
2. Berapa kali dalam sebulan saudara membersihkan selokan di rumah ?
3. Bagaimana pendapat anda dengan program yang kami jalankan?
4. Apa yang anda rasakan setelah program malaria ini berjalan selama 1 tahun?

Praktek Bidan


Praktek bidan adalah pelayanan kebidanan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar dan memperoleh SIPB (SURAT IJIIN PRAKTEK BIDAN) dari pemerintah (kanwil  / kandep  kesehatan setempat) untuk melaksanakan pelayanan kebidanan  (praktek) secara mandiri sesuai standar praktek yang mengacu kepada kompetensi inti (core competency).

Pencapaian kompetensi ini dapat diperoleh melalui pendidikan formal DIII kebidanan. Bagi tenaga bidan yang belum mengikuti pendidikan DIII kebidanan dan sudah diberikan ijin praktek perorangan dapat mengikuti pendidikan berkelanjutan , bisa melalui program penyetaraan yang diselenggarakan oleh instansi pendidikan yang bergerak dibidang kesehatan.

Profesi kebidan adalah suatu profesi yang menerapkan asuhan kebidanan berdasarakan atas adanya keahlian, tanggung jawab, kesejawatan , etika profesi dan berorientasi pada pelayanan dengan kasih sayang (care) yang mencakup adanya komunikasi, empati dan kompetensi.

Eksisitensi tenaga  bidan diindonesia diakui oleh masyarakat luas karena kemampuan yang dimiliki serta yang sangat penting karna adanya  kepercayaan  masyarakat terhadap bidan.

Untuk dapat mempertahankan kepercayaan tersebut bidan harus siap menampilkan kinerja yang professional dalam memberikan asuhan kebidanan, diperlukan upaya-upaya pengendalian dan pembinaan praktek bidan melalui perundang undangan dan kebijakan mengenai praktek bidan.

Berdasarkan permenkes 572 tahun 1996 secara formal ketentuan yang mengatur ijin praktek bidan dapat digambarkan sebagai berikut :




No
SIB
SIPB
1
Berlaku seumur hidup
Berlaku 5 tahun
2
Diberikan berdasarkan ijazah
#Diberikan setelah 2 tahun praktek pada
  institusi pelayanan.
#REKOMENDASI dari administrative dari
  organisasi profesi.


Parameter yang tak kalah penting adalah bagaimana seorang bidan menjalankan prkatek. Menurut UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan pelyanan praktek  Nomor 32 tahun 1996 ditegaskan keberadaan stsndar profesi harus disusun oleh profesi yang bersangkutan. Menurut ketentuan hokum tersebut SIPB merupakan pedoman yang harus didikuti oleh tenaga bidan dalam menjalankan tugas praktek profesinya.
Seseoarang yang professional dalam menjalankan tugas / profesinya sudah tentu harus didasarkan pada perangakat ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya.

Praktek (masa berlakunya SIP bidan)

            Sesuai dengan tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat, terutama masyarakat yang sulit dijangkau pelayanan kesehatan, setiap bidan yang berada dipelosok / terpencil yang harus memberikan pelayanan kebidanan pada masyarakat , diperlukan perlindungan , sehingga diterbitkan PERMENKES NO.572/PER.KES/VI/1996 yang memuat tentang pengaturan Registrasi dan praktek bidan.

Berdasarkan atas dasar yang utama dan pertama bagi seorang yang memilki kemampuan untuk melakukan tindakan pertolongan terhadap orang lain, adalah adanya perangkat ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya.

Pengaturan  Praktek Bidan Indonesia yang sudah ada:

·         Tergambar dalam Reglimen DVG ( Dienst Vanvolks gezonheld)
·         UU No.6 tahun 1963 tentang tenaga kesehatan.
·         PERMENKES . No.5380/hokum/I/1963 tentang wewenang terbatas bidan.
·         PERMENKES RI No.363/Men . kes/Per./IX/1980 tgl 27 setember 1980 tentang wewenang bidan.
·         PERMENKES RI No .632/Men .kes per/IX/ 1989 Bahwa surat ijin praktek berlaku selamanya pada suatu kecamatan tertentu, kecuali pindah alamat.
·         Praktek bidan

Praktek bidan saat ini dapat dikelompokkan :

@ Bidan mandiri
     Bidan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diregistrasi, sehinng berhak mengajukan ijin melaksanakan praktek perorangan (mandiri)

@ Bidan yang belum mandiri
    Bidan yang bekerja dan berpraktek pada institusi yang masih berada dibawah tabggung jawab dan tanggung gugat atasannya.